Rasakan Kelebihan KPR Syariah: Bebas Riba, Angsuran Tetap

KPR191 Views

Rasakan Kelebihan KPR Syariah: Bebas Riba, Angsuran Tetap

KPR syariah semakin populer di Indonesia karena menawarkan kelebihan dibandingkan KPR konvensional. Kelebihan KPR syariah yang utama terletak pada sistem pembiayaannya yang sesuai dengan prinsip syariah Islam, yaitu tanpa bunga (riba). Sebagai gantinya, KPR syariah menggunakan skema bagi hasil (nisbah) antara bank dan nasabah.

Selain bebas riba, KPR syariah juga memiliki kelebihan lain, antara lain:

Termurah dan Terlaris : >> Zymuno Obat Herbal <<
Termurah dan Terlaris : >> Luna Abaya <<

  • Angsuran tetap selama tenor pinjaman, sehingga nasabah dapat mengatur keuangan dengan lebih mudah.
  • Tidak ada biaya penalti pelunasan dipercepat, sehingga nasabah dapat melunasi pinjaman kapan saja tanpa beban biaya tambahan.
  • Terdapat akad akad sesuai prinsip syariah, seperti akad murabahah (jual beli), ijarah (sewa), dan istishna (pesan bangun).
  • Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah.

Harga KPR syariah umumnya sedikit lebih tinggi dibandingkan KPR konvensional karena tidak adanya bunga. Namun, selisih harga ini biasanya tidak signifikan dan dapat diimbangi dengan kelebihan-kelebihan yang ditawarkan KPR syariah.

Manfaat dan Keuntungan KPR Syariah

  • Bebas Riba: KPR syariah tidak mengenakan bunga, sehingga nasabah terhindar dari praktik riba yang dilarang dalam Islam.
  • Angsuran Tetap: Angsuran KPR syariah tetap selama tenor pinjaman, sehingga nasabah dapat mengatur keuangan dengan lebih mudah dan tidak perlu khawatir akan kenaikan suku bunga.
  • Tidak Ada Penalti Pelunasan Dipercepat: Nasabah dapat melunasi pinjaman KPR syariah kapan saja tanpa dikenakan biaya penalti, sehingga dapat menghemat biaya.
  • Prinsip Syariah: KPR syariah menggunakan akad akad yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga memberikan ketenangan hati bagi nasabah muslim.
  • Diawasi DPS: KPR syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah.
  • Membantu Perekonomian Syariah: Menggunakan KPR syariah berarti berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
  • Mudah Diakses: KPR syariah sudah tersedia di banyak bank syariah di Indonesia, sehingga mudah diakses oleh masyarakat.
  • Transparan: Skema pembiayaan KPR syariah transparan dan jelas, sehingga nasabah mengetahui dengan pasti berapa angsuran yang harus dibayar dan bagaimana perhitungannya.
  • Terhindar dari Spekulasi: KPR syariah tidak terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga, sehingga nasabah terhindar dari spekulasi dan ketidakpastian.
  • Memiliki Jaminan: KPR syariah menggunakan underlying asset berupa properti yang dibeli, sehingga nasabah memiliki jaminan yang jelas.

Kelebihan KPR Syariah dari Segi Harga

Dari segi harga, KPR syariah memang sedikit lebih mahal dibandingkan KPR konvensional. Namun, selisih harga ini biasanya tidak signifikan dan dapat diimbangi dengan kelebihan-kelebihan yang ditawarkan KPR syariah, seperti:

  • Bebas Riba: Nasabah terhindar dari praktik riba yang dilarang dalam Islam.
  • Angsuran Tetap: Nasabah dapat mengatur keuangan dengan lebih mudah karena angsuran tetap selama tenor pinjaman.
  • Tidak Ada Penalti Pelunasan Dipercepat: Nasabah dapat menghemat biaya karena tidak dikenakan penalti jika melunasi pinjaman lebih cepat.

Kelebihan KPR Syariah dari Segi Sistem Pembiayaan

KPR syariah menggunakan sistem pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah Islam, yaitu tanpa bunga (riba). Sebagai gantinya, KPR syariah menggunakan skema bagi hasil (nisbah) antara bank dan nasabah. Skema ini lebih adil dan transparan dibandingkan dengan sistem bunga yang diterapkan pada KPR konvensional.

Kelebihan KPR Syariah dari Segi Akad

KPR syariah menggunakan akad akad yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti akad murabahah (jual beli), ijarah (sewa), dan istishna (pesan bangun). Akad-akad ini jelas dan transparan, sehingga nasabah mengetahui dengan pasti hak dan kewajibannya.

Kelebihan KPR Syariah dari Segi Pengawasan

KPR syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah. DPS bertugas untuk memberikan fatwa dan mengawasi jalannya operasional KPR syariah agar sesuai dengan ketentuan syariah.

Kesimpulan

KPR syariah menawarkan banyak kelebihan dibandingkan KPR konvensional, mulai dari segi harga, sistem pembiayaan, akad, dan pengawasan. Kelebihan-kelebihan ini menjadikan KPR syariah sebagai pilihan yang menarik bagi masyarakat muslim yang ingin memiliki rumah tanpa harus terjerat riba.

Meskipun harga KPR syariah sedikit lebih mahal, namun selisih harga ini dapat diimbangi dengan kelebihan-kelebihan yang ditawarkan. Selain itu, KPR syariah juga membantu pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Bagi masyarakat muslim yang ingin memiliki rumah dengan prinsip syariah, KPR syariah merupakan pilihan yang tepat. Dengan menggunakan KPR syariah, nasabah dapat terhindar dari riba, memperoleh angsuran tetap, tidak dikenakan penalti pelunasan dipercepat, dan mendapatkan akad akad yang sesuai dengan prinsip syariah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *