Menabung sejak dini merupakan kebiasaan baik yang perlu ditanamkan pada anak. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membuka rekening tabungan syariah anak. Rekening jenis ini menawarkan berbagai keuntungan, seperti bebas biaya administrasi, bagi hasil yang kompetitif, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Untuk membuka rekening tabungan syariah anak, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:
- Anak berusia di bawah 17 tahun
- Memiliki kartu identitas (KTP) orang tua atau wali
- Memiliki akta kelahiran anak
- Setoran awal minimal Rp100.000
Proses pembukaan rekening tabungan syariah anak sangat mudah. Orang tua atau wali hanya perlu datang ke bank syariah terdekat dan mengisi formulir pembukaan rekening. Setelah itu, pihak bank akan melakukan verifikasi data dan memproses pembukaan rekening.
Setelah rekening berhasil dibuka, anak akan mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM. Orang tua atau wali dapat memantau transaksi dan saldo rekening anak melalui aplikasi mobile banking atau internet banking.
Biaya Pembukaan Rekening Tabungan Syariah Anak
Biaya pembukaan rekening tabungan syariah anak bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing bank syariah. Namun, umumnya biaya pembukaan rekening berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000.
Manfaat Rekening Tabungan Syariah Anak
Selain syarat dan biaya pembukaan yang mudah, rekening tabungan syariah anak juga menawarkan berbagai manfaat, antara lain:
- Bebas biaya administrasi
- Bagi hasil yang kompetitif
- Fitur autodebet untuk setoran rutin
- Layanan SMS banking dan mobile banking
- Asuransi jiwa untuk anak
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, rekening tabungan syariah anak menjadi pilihan yang tepat untuk menanamkan kebiasaan menabung pada anak sejak dini. Orang tua atau wali dapat memilih bank syariah yang terpercaya dan menawarkan produk tabungan syariah anak yang sesuai dengan kebutuhan.
1. Kartu identitas (KTP) orang tua atau wali
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali merupakan salah satu syarat utama untuk membuka rekening tabungan syariah anak. Hal ini dikarenakan KTP merupakan dokumen resmi yang membuktikan identitas dan domisili seseorang.
Ketika membuka rekening tabungan syariah anak, pihak bank akan meminta orang tua atau wali untuk menunjukkan KTP asli. Hal ini dilakukan untuk verifikasi data dan memastikan bahwa orang yang membuka rekening adalah orang tua atau wali yang sah dari anak tersebut.
Selain itu, KTP juga digunakan untuk melengkapi data nasabah yang akan dicatat oleh pihak bank. Data tersebut meliputi nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan pekerjaan.
Tanpa KTP yang valid, orang tua atau wali tidak dapat membuka rekening tabungan syariah anak. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa KTP yang digunakan masih berlaku dan tidak rusak.
2. Akta Kelahiran Anak
Akta kelahiran anak merupakan dokumen penting yang menjadi syarat untuk membuka rekening tabungan syariah anak. Akta kelahiran berfungsi sebagai bukti sah kelahiran seorang anak dan memuat informasi penting seperti nama anak, tanggal lahir, jenis kelamin, nama orang tua, dan tempat kelahiran.
Ketika membuka rekening tabungan syariah anak, pihak bank akan meminta orang tua atau wali untuk menunjukkan akta kelahiran anak asli. Hal ini dilakukan untuk verifikasi data dan memastikan bahwa anak yang dibuatkan rekening memang benar anak dari orang tua atau wali yang bersangkutan.
Selain itu, akta kelahiran juga digunakan untuk melengkapi data nasabah yang akan dicatat oleh pihak bank. Data tersebut meliputi nama lengkap anak, tanggal lahir, dan alamat sesuai yang tertera pada akta kelahiran.
Tanpa akta kelahiran yang valid, orang tua atau wali tidak dapat membuka rekening tabungan syariah anak. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa akta kelahiran anak masih berlaku dan tidak rusak.
3. Anak berusia di bawah 17 tahun
Salah satu syarat untuk membuka rekening tabungan syariah anak adalah anak berusia di bawah 17 tahun. Hal ini dikarenakan anak di bawah usia 17 tahun masih belum dianggap dewasa atau cakap hukum.
Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak yang belum berusia 18 tahun dianggap belum memiliki kematangan berpikir dan belum mampu mengelola keuangannya sendiri.
Oleh karena itu, untuk membuka rekening tabungan syariah anak, harus dilakukan oleh orang tua atau wali yang sah. Orang tua atau wali akan bertanggung jawab mengelola rekening tersebut dan mengajarkan anak tentang pentingnya menabung.
Setelah anak berusia 17 tahun, ia dapat mengajukan peralihan rekening tabungan anak menjadi rekening tabungan dewasa. Proses peralihan ini biasanya mudah dan dapat dilakukan di bank tempat rekening tersebut dibuka.
4. Setoran Awal Minimal Rp100.000
Setoran awal minimal Rp100.000 merupakan salah satu syarat untuk membuka rekening tabungan syariah anak. Hal ini karena setoran awal menjadi modal awal untuk membuka rekening dan menjadi bukti bahwa orang tua atau wali memiliki keseriusan untuk menabung untuk anaknya.
Selain itu, setoran awal juga akan menentukan jenis rekening tabungan syariah anak yang dibuka. Beberapa bank syariah menawarkan jenis rekening tabungan anak dengan setoran awal yang berbeda-beda. Misalnya, ada rekening tabungan anak dengan setoran awal Rp100.000, Rp500.000, atau bahkan Rp1.000.000.
Dengan memahami syarat setoran awal minimal Rp100.000 ini, orang tua atau wali dapat mempersiapkan dana dengan baik sebelum membuka rekening tabungan syariah anak. Hal ini juga akan memudahkan pihak bank dalam memproses pembukaan rekening dan memberikan jenis rekening tabungan yang sesuai dengan kebutuhan.
Tips Membuka Rekening Tabungan Syariah Anak
Membuka rekening tabungan syariah anak merupakan langkah penting untuk menanamkan kebiasaan menabung sejak dini. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda membuka rekening tabungan syariah anak dengan mudah dan cepat:
Tips 1: Pilih bank syariah yang terpercaya
Pilihlah bank syariah yang memiliki reputasi baik dan menawarkan produk tabungan syariah anak yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bandingkan berbagai bank syariah untuk mendapatkan informasi tentang biaya, fitur, dan layanan yang ditawarkan.
Tips 2: Siapkan dokumen yang diperlukan
Sebelum membuka rekening tabungan syariah anak, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas orang tua atau wali, akta kelahiran anak, dan setoran awal minimal Rp100.000.
Tips 3: Datang ke kantor cabang bank
Kunjungi kantor cabang bank syariah terdekat dan temui petugas customer service. Informasikan bahwa Anda ingin membuka rekening tabungan syariah anak dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Tips 4: Isi formulir pembukaan rekening
Isi formulir pembukaan rekening dengan lengkap dan benar. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen yang Anda bawa.
Tips 5: Setor setoran awal
Setorkan setoran awal minimal Rp100.000 ke rekening tabungan syariah anak yang baru dibuka. Setoran awal ini akan menjadi modal awal untuk menabung.
Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat membuka rekening tabungan syariah anak dengan mudah dan cepat. Biasakan anak untuk menabung secara rutin agar terbiasa mengelola keuangan sejak dini.
Kesimpulan
Membuka rekening tabungan syariah anak merupakan langkah penting untuk menanamkan kebiasaan menabung sejak dini. Dengan memenuhi syarat untuk membuka rekening tabungan syariah anak, orang tua atau wali dapat dengan mudah membuka rekening untuk anaknya.
Adapun syarat untuk membuka rekening tabungan syariah anak meliputi:
- Kartu identitas (KTP) orang tua atau wali
- Akta kelahiran anak
- Anak berusia di bawah 17 tahun
- Setoran awal minimal Rp100.000
Dengan memahami dan memenuhi syarat tersebut, orang tua atau wali dapat membantu anaknya menabung dan mengelola keuangan dengan baik sejak dini. Kebiasaan menabung yang ditanamkan sejak kecil akan sangat bermanfaat bagi masa depan anak.